T Lembong Misbah |
SEBUAH rumah tangga yang semula harmonis dan bahagia acapkali berubah menjadi tragis dan angkara murka. Si buyung yang periang berubah menjadi murung, karena mendapati ayahnya jarang pulang ke rumah.
Isak
tangis memilukan-mengalirkan air mata yang menganak sungai dari kelopak mata
yang sembab, tarikan nafas panjang menyiratkan begitu sesaknya dada yang
membuhul menjadi musik di tengah malam buta.
Keributan
bahkan sampai menggunakan kekerasan fisik acap menjadi sarapan pagi setiap
hari. Semua itu kerap dipicu oleh hadirnya “hantu” pelakor (perebut laki orang) di tengah biduk
rumah tangga yang sedang berlayar.
Kisah
pilu itu di atas dialami Dewi pada medio Maret 2018 yang lalu, Ia mendapati suaminya berselingkuh dengan rekan kerjanya. Sejak saat itu keluarga mereka
berubah total 180 derajat.
Kemudian
keluarga Faisal Haris, hancur berkeping-keping gegara kehadiran Jennifer Dunn.
Tak ayal sebagian perempuan (istri sah) dengan perkasa kadang kalap dengan
garang menghajar pelakor yang dianggap telah merenggut kebahagiaannya, seperti duel
yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2018 di salah satu hotel berbintang di
Kota Banda Aceh yang sempat viral di media sosial.
Aksi pelakor acapkali vulgar dan tampak tak punya
perasaan malu, sekalipun publik telah “menggoreng” berita tentang dirinya tapi kadang masih jumawa
di depan umum, sambil konferensi pers, malahan ada yang kerap mengunggah photo
mesumnya dengan suami orang seperti yang dilakukan oleh Rida Ayu Nisa di akhir 2017 yang lalu.
Mengamati sejumlah fakta di atas
kayaknya dunia kepelakoran sejatinya menjadi keprihatinan kolektif semua pihak,
apalagi data terkini yang disajikan oleh wasatha.com melalui pernyataan Hakim
Tinggi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Abd Mannan Hasyim, SH. MH, menyebutkan
bahwa ada 5.399 kasus perceraian di Aceh yang disinyalir sebagian besar dipicu
oleh peristiwa hadirnya orang ketiga.
[BACA: Perceraian di Aceh Capai 5.399 Kasus]
[BACA: Perceraian di Aceh Capai 5.399 Kasus]
Menurut Dr. Rasyidah, M. Ag, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN
Ar-Raniry, kondisi
keluarga di Aceh memang rentan baik karena fondasinya memang rapuh, juga karena
angin dan badai yang tak sanggup ditahan terjangannya.
Ia mengatakan, sejatinya para ilmuan dan tokoh agama mencarikan solusi terbaik untuk
mengatasi persoalan ini. Bagi Rasyidah perlu dipikirkan formula yang tepat
untuk mengatasi persoalan ini yaitu dengan menerapkan dakwah pendampingan
keluarga dengan pendekatan mikro dan makro.
Menanggapi fenomena dahsyatnya efek negatif
dari aksi pelakor ini, kriminolog forensik sekaligus psikolog Kasandra Putranto
mengatakan bahwa sebenarnya pelakor bisa dijerat hukuman pidana.
Kasus merebut suami orang, kata Kasandra, bisa
melanggar Undang-Undang Perkawinan yang mengarah pada perzinahan.
Tapi, menurut Kasandra yang jadi masalah utama
sekarang adalah sangat sulit membuktikan kasus ini di mata hukum. Salah satu
kendalanya adalah kejadian seperti ini bisa dipidana jika ada saksi yang
melihat kejadian tersebut.
Artinya, hal ini sangat diperlukan partisipasi
masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang terindikasi melanggar
Undang-undang dan qanun yang terkait dengan persoalan ini.
Menurut saya di samping yang telah disebutkan
di atas, salah satu yang terpenting untuk menghentikan aksi para pelakor ini
adalah dengan membuat “pagar cinta keluarga” yang kokoh, pelakor sering
diibaratkan bagaikan hama yang siap melumat
dan meluluhlantakkan isi kebun yang ranum, bilamana kebun tersebut pagarnya
tidak kokoh.
[BACA: Poligami Haram, Jika tak Penuhi Syarat Ini!]
[BACA: Poligami Haram, Jika tak Penuhi Syarat Ini!]
Barangkali kita semua mengetahui tautan dan
ikatan cinta Ainun dan Habibie sebagai legenda hidup betapa cerita dan perjalanan
cinta mereka sangat terbuhul kuat.
Sepertinya pagar cinta mereka begitu
terhujam kuat, tidak menyisakan celah sedikikitpun
untuk bisa dimasuki hama yang mengganggu syahdunya cinta mereka berdua.
Sekalipun Ainun telah duluan pamit dari dunia
fana ini, tapi cinta Habibie begitu kuat dan terus mengikat dalam nadi dak
sukmanya.
Tapi, mengapa ada di antara kita yang raganya bersatu tapi jiwanya
terpisah dalam angan-angan palsu, hal itu boleh jadi karena pagar cinta yang terbangun belum dipasang permanen.
Rasanya kalau pagar sudah kokoh dan pintunya
terkunci rapat, maka dengan sendirinya pelakor akan terpenjarakan dalam asa dan
desahnya belaka.
[T Lembong Misbah, adalah Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh]
[T Lembong Misbah, adalah Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh]
Memelototi Mata Harimau
Poligami Untuk Kebahagian, Ah Kata Siapa?
Poligami di Rusia dapat Tunjangan loh!
Kamu Cantik dengan Berhijab
Jangan Ada Pelakor di Antara Kita