Iklan

Iklan

Memenjarakan Pelakor

4/27/18, 09:25 WIB Last Updated 2020-06-27T09:08:16Z

T Lembong Misbah

SEBUAH
rumah tangga yang semula harmonis dan bahagia acapkali berubah menjadi tragis dan angkara murka. 
Si buyung yang periang berubah menjadi murung, karena mendapati ayahnya jarang pulang ke rumah.

Isak tangis memilukan-mengalirkan air mata yang menganak sungai dari kelopak mata yang sembab, tarikan nafas panjang menyiratkan begitu sesaknya dada yang membuhul menjadi musik di tengah malam buta.

Keributan bahkan sampai menggunakan kekerasan fisik acap menjadi sarapan pagi setiap hari. Semua itu kerap dipicu oleh hadirnya “hantu” pelakor (perebut laki orang) di tengah biduk rumah tangga yang sedang berlayar.

Kisah pilu itu di atas dialami Dewi pada medio Maret 2018 yang lalu, Ia mendapati suaminya berselingkuh dengan rekan kerjanya. Sejak saat itu keluarga mereka berubah total 180 derajat.

Kemudian keluarga Faisal Haris, hancur berkeping-keping gegara kehadiran Jennifer Dunn. Tak ayal sebagian perempuan (istri sah) dengan perkasa kadang kalap dengan garang menghajar pelakor yang dianggap telah merenggut kebahagiaannya, seperti duel yang terjadi pada tanggal 28 Januari 2018 di salah satu hotel berbintang di Kota Banda Aceh yang sempat viral di media sosial.
           
Aksi pelakor acapkali vulgar dan tampak tak punya perasaan malu, sekalipun publik telah “menggoreng” berita tentang dirinya tapi kadang masih jumawa di depan umum, sambil konferensi pers, malahan ada yang kerap mengunggah photo mesumnya dengan suami orang seperti yang dilakukan oleh Rida Ayu Nisa di akhir 2017 yang lalu.
           
Mengamati sejumlah fakta di atas kayaknya dunia kepelakoran sejatinya menjadi keprihatinan kolektif semua pihak, apalagi data terkini yang disajikan oleh wasatha.com melalui pernyataan Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh Dr. Abd Mannan Hasyim, SH. MH, menyebutkan bahwa ada 5.399 kasus perceraian di Aceh yang disinyalir sebagian besar dipicu oleh peristiwa hadirnya orang ketiga. 

[BACA: Perceraian di Aceh Capai 5.399 Kasus]

Menurut Dr. Rasyidah, M. Ag, Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, kondisi keluarga di Aceh memang rentan baik karena fondasinya memang rapuh, juga karena angin dan badai yang tak sanggup ditahan terjangannya.

Ia mengatakan, sejatinya para ilmuan dan tokoh agama mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Bagi Rasyidah perlu dipikirkan formula yang tepat untuk mengatasi persoalan ini yaitu dengan menerapkan dakwah pendampingan keluarga dengan pendekatan mikro dan makro.

Menanggapi fenomena dahsyatnya efek negatif dari aksi pelakor ini, kriminolog forensik sekaligus psikolog Kasandra Putranto mengatakan bahwa sebenarnya pelakor bisa dijerat hukuman pidana.

Kasus merebut suami orang, kata Kasandra, bisa melanggar Undang-Undang Perkawinan yang mengarah pada perzinahan.

Tapi, menurut Kasandra yang jadi masalah utama sekarang adalah sangat sulit membuktikan kasus ini di mata hukum. Salah satu kendalanya adalah kejadian seperti ini bisa dipidana jika ada saksi yang melihat kejadian tersebut. 

Artinya, hal ini sangat diperlukan partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang terindikasi melanggar Undang-undang dan qanun yang terkait dengan persoalan ini.

Menurut saya di samping yang telah disebutkan di atas, salah satu yang terpenting untuk menghentikan aksi para pelakor ini adalah dengan membuat “pagar cinta keluarga” yang kokoh, pelakor sering diibaratkan bagaikan hama yang  siap melumat dan meluluhlantakkan isi kebun yang ranum, bilamana kebun tersebut pagarnya tidak kokoh. 

[BACA: Poligami Haram, Jika tak Penuhi Syarat Ini!]

Barangkali kita semua mengetahui tautan dan ikatan cinta Ainun dan Habibie sebagai legenda hidup betapa cerita dan perjalanan cinta mereka sangat terbuhul kuat. 

Sepertinya pagar cinta mereka begitu terhujam kuat, tidak menyisakan celah sedikikitpun untuk bisa dimasuki hama yang mengganggu syahdunya cinta mereka berdua.

Sekalipun Ainun telah duluan pamit dari dunia fana ini, tapi cinta Habibie begitu kuat dan terus mengikat dalam nadi dak sukmanya. 

Tapi, mengapa ada di antara kita yang raganya bersatu tapi jiwanya terpisah dalam angan-angan palsu, hal itu boleh jadi karena pagar  cinta yang terbangun belum dipasang permanen.

Rasanya kalau pagar sudah kokoh dan pintunya terkunci rapat, maka dengan sendirinya pelakor akan terpenjarakan dalam asa dan desahnya belaka. 

[T Lembong Misbah, adalah Ketua Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh]


Baca Artikel Terkait:
Memelototi Mata Harimau
Poligami Untuk Kebahagian, Ah Kata Siapa?
Poligami di Rusia dapat Tunjangan loh!
Kamu Cantik dengan Berhijab
Jangan Ada Pelakor di Antara Kita
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Memenjarakan Pelakor

Terkini

Topik Populer

Iklan