Foto : Google |
"Ada
tiga golongan yang tidak bisa masuk surga;
pertama,
orang yang durhaka kepada kedua orang tua,
kedua,
peminum khamer dan ketiga, orang yang mengungkit-ungkit pemberian."
YANG dimasksud mengungkit-ungkit
pemberian adalah orang yang telah memberikan sesuatu kepada seseorang, kemudian
dalam kesempatan lain orang yang memberi merasa jengkel kepada orang yang telah
diberi tersebut, kemudian dia (yang memberi) mengungkit-ungkit kembali
pemberiannya.
Tujuan dari mengungkit-ungkit
pemberian itu adalah agar yang diberi ingat dan sadar bahwa dia pernah
berhutang budi kepadanya, sehingga ia mau berbuat baik terhadapnya.
Mengungkit-ungkit pemberian
merupakan perbuatan yang tercela dalam Islam. Allah SWT sendiri membeci
perbuatan tersebut seperti dalam firman-Nya, "Wahai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu sekali-kali membatalkan sedekahmu dengan
mengungkit-ungkit dan menyakitkan hati." (QS. Al Baqarah : 264)
Mengungkit-ungkit pemberian
selain merupakan perbuatan yang dibenci dalam Islam, ia juga menjadi penyebab
seseorang masuk ke dalam neraka seperti disabdakan oleh Rasulullah SAW,
"Ada tiga golongan di hari kiamat dimana Allah tidak berbicara, tidak
melihat dan tidak pula mensucikan mereka dan bahkan bagi mereka siksa yang
pedih. Yakni orang yang menutupkan sarungnya hingga mata kaki, orang yang
mengungkit-ungkit pemberiannya, dan orang yang menawarkan dengan sumpah
palsu." (HR. Muslim)
Dari penjelasan ayat dan hadis di
atas, jelaslah bagi setiap muslim bahwa memberi dengan mengungkit-ungkit
kembali termasuk perbuatan tercela yang dibenci oleh Allah SWT dan Rasul SAW.
Selain itu, mengungkit-ungkit pemberian merupakan perbuatan zalim yang akan
menimbulkan permusuhan dan kebencian antara pemberi dan penerimanya, sebab yang
menerima merasa tercoreng nama baiknya, sementara pemberinnya akan timbul rasa
sombong kepada orang yang pernah diberinya.
Allah SWT akan menghilangkan
pahala orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian seperti pesan Rasulullah
SAW, "Jauhilah olehmu akan mengungkit-ungkit pemberian karena yang
demikian itu dapat menggagalkan kesyukuran dan menghilangkan pahala."
(HR.Muslim)
Jadi, memberilah dengan penuh
keikhlasan. Jangan memberi karena ingin berharap bisa mendapatkan sesuatu
seperti; jabatan, harta dan sebagainya. Wallahua'lam.[Bahron Anshori]/Dhi