WASATHA.COM –
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Subulussalam kekurangan alat
perekam KTP Elektronik.
Alat
perekam yang ada saat ini hanya satu, hal ini menyebabkan karyawan CAPIL kesulitan
untuk melayani masyarakat. Akibatnya warga sering mengantri saat pembuatan KTP
Elektronik.
Kabid
data dan informasi Marida Susanti, SE mengatakan “Setiap tahun biasanya kami
melakukan perekaman KTP Elektronik keliling ke setiap daerah. Namun, pada tahun
ini belum pernah terlaksana, karena minimnya dana dan alat perekam KTP
Elektronik,” ujar Marida saat ditemui di kantor Disdukcapil Simpang Kiri, Subulussalam, Jum’at (14/7/2017).
“Idealnya
setiap kecamatan memiliki satu alat perekaman KTP Elektronik yang harus disediakan
oleh pemerintah. Supaya dapat memudahkan proses pengurusan KTP Elektronik. Sebenarnya
alat perekam ini sudah diusulkan ke Pemerintah Kota Subulussalam dan Pemerintah
Aceh. Namun, hingga saat ini belum ada respon dari pemerintah,” pungkas Marida.
Ia
juga menambahkan, banyak sekali masyarakat yang belum belum terdaftar membuat KTP
Elektronik, sebagian masyarakat belum ada kesadaran bahwa KTP Elektronik sangat
penting.
“Data
yang kami dapatkan, pada 20 Juni 2017, berjumlah 11.460 jiwa belum terdaftar membuat KTP Elektronik. Hal
Ini disebabkan karena jarak tempuh masyarakat yang sangat jauh dari kantor
Catatan Sipil. Juga belum adanya kesadaran masyarakat bahwa KTP Elektronik
sangat penting,” tambahnya
Syarat
untuk membuat KTP Elektronik hanya KK dan termasuk warga yang berdomisili di Kota
Subulussalam. Jumlah yang diwajibkan untuk memiliki KTP Elektronik di kota ini
55.850 jiwa, sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik 44.115
jiwa khususnya di Kota Subulussalam.
Kabid
Data dan Informasi Disdukcapil Kota Subulussalam berharap, “Semoga alat perekam
KTP Elektronik di Kota Subulussalam segera bertambah. Supaya masyarakat mudah
untuk membuat KTP Elektronik,” harap Marida.[Maulidna]/Dhi