Oleh Bahron
Ansori, Jurnalis MINA
Foto Google
KAPAN Al Qur’an itu diturunkan? Sebagian
mengatakan bahwa turunnya adalah 17 Ramadhan sehingga dijadikan peringatan
Nuzulul Qur’an. Padahal tujuan Al Qur’an diturunkan bukanlah diperingati, yang
terpenting adalah ditadabburi atau direnungkan sehingga bisa memahami,
mengambil ibrah dan mengamalkan hukum-hukum di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya
Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu
apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan.
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya
untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit
fajar.” (QS. Al Qadr: 1-5).
Dalam surat Al Qadar di atas
disebutkan bahwa Allah menurunkan Al Qur’an pada Lailatul Qadar. Malam ini
adalah malam yang diberkahi sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain,
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu
malam yang diberkahi” (QS. Ad Dukhon: 3).
Malam yang diberkahi yang dimaksud di
sini adalah Lailatul Qadar yang terdapat di bulan Ramadhan. Karena Al Qur’an
itu diturunkan di bulan Ramadhan seperti disebut dalam ayat,
“(Beberapa hari yang ditentukan itu
ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran ” (QS. Al Baqarah: 185).
Ada riwayat dari Ibnu ‘Abbas yang menjelaskan mengenai
nuzulul Qur’an, yaitu waktu diturunkannya permulaan Al Qur’an. Ibnu ‘Abbas
berkata:
“Al Qur’an secara keseluruhan diturunkan dari
Lauhul Mahfuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia. Lalu diturunkan berangsur-angsur
kepada Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuai dengan peristiwa-peristiwa
dalam jangka waktu 23 tahun.” (HR. Thobari, An Nasai dalam Sunanul
Kubro, Al Hakim dalam Mustadroknya, Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Hadits
ini dishahihkan oleh Al Hakim dan disetujui oleh Adz Dzahabi. Ibnu Hajar pun
menyetujui sebagaimana dalam Al Fath, 4: 9).
Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Allah itu menjadikan permulaan turunnya Al Qur’an adalah di bulan
Ramadhan di malam Lailatul Qadar.” (Taisir Al Karimir Rahman, hal. 931).
Jika dinyatakan bahwa Al Qur’an
secara keseluruhan itu diturunkan di bulan Ramadhan pada malam Lailatul Qadar,
maka klaim yang mengatakan bahwa Al Qur’an diturunkan pada 17 Ramadhan,
jelas-jelas tidak berdasar. Karena Lailatul Qadar itu terjadi di sepuluh hari
terakhir. Sehingga jelas-jelas penetapan 17 Ramadhan sebagai perayaan Nuzulul
Qur’an tidak berdasar atau mengada-ngada.
Perayaan Nuzulul Qur’an sama sekali
tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak
pernah dicontohkan oleh para sahabat.
Para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengatakan,
“Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka
(para sahabat) sudah mendahului kita untuk melakukannya.” Inilah perkataan para
ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para
sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para
sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera
melakukannya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim
karya Ibnu Katsir, 6: 622, surat Al Ahqof (46) ayat 11).
Al-Qur’an pun diturunkan bukan untuk diperingati setiap
tahunnya. Namun tujuan utama adalah Al Qur’an tersebut dibaca dan direnungkan
maknanya. Allah Ta’ala berfirman,
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami
turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya
dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. ” (QS. Shaad: 29).
Al Hasan Al Bashri berkata, “Demi Allah, jika seseorang tidak merenungkan Al Qur’an dengan
menghafalkan huruf-hurufnya lalu ia melalaikan hukum-hukumnya sehingga ada yang
mengatakan, “Aku telah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Padahal kenyataannya ia
tidak memiliki akhlak yang baik dan tidak memiliki amal.” (Lihat Tafsir Al
Qur’an Al ‘Azhim, 2: 418-419).
Membaca saja tentu belum tentu punya akhlak dan amal yang
baik. Memperingati turunnya pun tidak bisa menggapai maksud mentadabburi Al
Qur’an. Jadi yang terpenting adalah rajin-rajin mengkaji sekaligus mentadabburi
Al Qur’an.
Karena itu, mengkaji dan mentadabburi Al Qur’an insya
Allah akan meningkatkan iman dan pemahaman kita kepada syariat Allah Subhanahu
Wa Ta’ala.(RS3/P1)
Sumber : (Mi’raj Islamic News Agency (MINA)[http://mirajnews.com]
Baca Juga: