Foto : Google
PEREMPUAN adalah makhluk yang sangat peduli akan penampilan terutama di
bagian wajah. Namun, ada juga sebagian perempuan yang tidak terlalu peduli dengan kecantikannya. Tetapi secara garis besar atau kebanyakan wanita sangat mementingkan kecantikannya.
Tidak cukup hanya memakai bedak dan lipstick namun banyak lagi
yang di pakai perempuan agar terlihat cantik dan menarik, tak ketinggalan
mascara dan juga eyeliener, dua alat make up ini sangat diandalkan oleh
sebagian kaum hawa guna membuat tampilan lebih terlihat menarik di sekitar area
mata.
Tapi tahukah
anda, sebagai seorang muslimah kita pastinya mengerjakan shalat lima waktu,
lantas bagaimanakah dengan alat-alat makeup yang kita pakai khususnya mascara
dan eyeliener ?
Apalagi yang
standarnya waterproof?
Mendengarnya
saja pasti kita sudah tau bahan yang di gunakan dalam mascara dan eyeliener tersebut tahan terhadap air,
sering kali kita melupakan bahwa saat kita berwudhu artinya kita menyucikan
diri dari hadas kecil, begitu pula dengan bekas mascara, sudah seharusnya kita
memakai produk mascara yang halal dan bukan waterproof yang sejatinya adalah
bahan yang tahan air, bila kita memakai mascara yang yang waterproof sudah
pasti wudhu tidak sah karena air yang sejatinya membersikan dari kotoran-kotoran
yang terdapat di wajah tidak akan membersikan secara sempurna, begitu pula
dengan eyeliener.
Lantas
bagaimana cara memilih mascara namun halal dalam ajaran Islam?
“Dan adapun
para wanita kami, dan mereka memasang khidhop, apabila mereka telah selesai
shalat ‘isya kemudian melepaskan dari tangan mereka untuk shalat shubuh. Kembali
memasangnya sampai shalat dhuhur, sehingga mereka bisa kembali membaguskan pemakaian
khidhop dan tidak menghalangi shalat mereka,” (Atsar ini di riwayatkan imam Abdurrozzaq
dengan sanad yang shahih).
Sudah
seharusnya untuk kaum hawa yang memakai make up khususnya mascara dan eyeliener
tapi pilihlah bahan yang halal dan tidak mengandung minyak babi dan juga tidak
berstandar waterproof. Jika ingin terlihat cantik di setiap kesempatan bisa memakai
kembali mascara maupun eyeliener yang bukan waterproof setelah selesai mengerjakan
shalat di setiap waktunya.
Terlihat lebih
cantik dan menarik bukan berarti tidak bisa menggunakan makeup. Sebagai
muslimah sejati harus bisa memilih dan memilah mana yang cocok dan mana yang
tidak cocok untuk digunakan, alas kecantikan tetap bisa kita gunakan dan
pastinya tidak menghalangi saat mengambil air wudhu’.[Yuly Santi]/Dhi
Baca Juga :