INNALILLAHI Wainna Ilaihi Raji’un
(semuanya datang dari Allah dan kembali kepada Allah semata) mungkin ini
kalimat yang cocok untuk sekarang ini.
Kita sudah tau bahwa menutup aurat
merupakan kewajiban bagi muslim dan muslimah di mana saja mereka berada. Karena
menutup aurat merupakan salah satu perintah Allah yang terkaver dalam bingkai
syari’ah.
Tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menutup aurat secara sopan
dan beradab. Namun kenapa seorang muslimah telah menutup aurat masih dikatakan
telanjang?
Dijelaskan di dalam sebuah buku yang di
tulis oleh ustaz Felix Y. Siauw yang berjudul
Yuk Berhijab.
Bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam
bersabda, yang maknanya:
“Ada dua golongan dari penduduk neraka
yang belum pernah aku lihat, yaitu suatu kaum yang memliki cambuk seperti ekor
sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang,
berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti
itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya
tercium selama perjalanan sekian dan sekian.
(HR Muslim).
“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi
telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya,
mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium aromanya. Padahal aroma
surga bisa dicium dari jarak 500 tahun…” (HR Imam Malik)
Imam Al-Nawawi dalam Syarh Muslim
menjelakan makna berpakaian tetapi telanjang dengan beberapa maksud.
1. Wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan
bersyukur kepada-Nya
2. Wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari
amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhirat serta enggan melakukan
ketaatan kepada Allah
3. Wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya,
sengaja menampakkan keindahan tubuhnya
4. Wanita yang memakai pakaian tipis sehingga tampak
bagian dalam tubuhnya.
Semua ulama menyepakati bahwa yang
dimaksud berpakaian tetapi telanjang adalah memakai pakaian tipis, atau
menyingkap sebagian aurat.
Sedangkan kata berlenggak-lenggok didalam hadis itu
adalah wanita yang tidak menjaga kehormatan dan kemaluan mereka, yaitu dengan
berjalan menggoyangkan pundak mereka hingga di perhatikan lelaki. Mereka
cenderung (suka) dengan perhatian laki-laki ataupun tingkahnya ditujukan untuk
menggoda lelaki.
Bahkan ulama menambahkan bahwa definisi
berlenggak-lenggok bukan hanya muslimah yang berbuat layaknya seperti ini,
namun termasuk dalam pengertiannya adalah muslimah yang mengajarkan muslimah
lainnya berbuat semisal itu.
Sedangkan kata “kepala mereka bagaikan
punuk unta yang miring” dijelaskan oleh para ulama sebagai muslimah melilit
atau menumpuk rambutnya keatas hingga terlihat seperti punuk unta atau muslimah
yang mengenakan kain tambahan hingga terlihat menonjol.
Imam Al-Qurthubi mengartikan frasa itu
sebagai “membesarkan kepala dengan kerudung atau selempang dan semisalnya, yang
disambungkan atau ditumpuk diatas rambut sehingga menjadi seperti punuk unta.
Tetapi yang kita lihat pada zaman sekarang
ini, ketika kreasi kerudung mulai ngetren, banyak muslimah yang menyerupai
bahkan menyengaja kerudungnya untuk membentuk punuk unta. Seharusnya sebagai
muslimah tidak menggulung rambutnya keatas ataupun menggunakan kain-kain tambahan
yang bisa membuat rambutnya menonjol. Karena Pada hadis tadi tegas melarang
seperti itu.
Akan tetapi disisi lain lebih baik seorang
muslimah menggulung rambutnya kebawah, dan lebarkan khimarnya agar rambutnya
tidak terlihat menonjol, dan bisa juga dengan membiarkan rambut tergerai dan
panjangkan khimarnya.
Semua larangan tersebut tentu saja hanya
berlaku bila wanita pergi keluar rumah. Sedangkan bila di dalam rumah bersama
mahramnya apalagi bersama suaminya, tentu tidak ada larangan bila seorang muslimah
ingin menggulung rambutnya keatas saat melakukan suatu keperluan. [Ermit Salisda] / Dhi