Iklan

Iklan

Meski Peroleh Dana Desa yang Banyak, Aceh Masih Termiskin di Sumatera

Mabrur Muhammad
1/17/19, 12:42 WIB Last Updated 2019-01-17T05:45:14Z


WASATHA.COM, Banda Aceh -
Jumlah penduduk miskin di Aceh saat ini mencapai 15,68 persen. Meski menurun dibanding periode sebelumnya, yaitu sebesar 15,97 persen, namun angka tersebut masih yang tertinggi di Pulau Sumatera. 

Salah satu upaya untuk menurunkan persentase kemiskinan di Aceh adalah pemerintah harus memperkuat atau memberdayakan sektor pertanian dan perikanan yang didukung dengan industri dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Demikian antara lain disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh, Zainal Arifin Lubis, kepada Serambi, Rabu (16/1).

Selain itu, menurutnya, pada Agustus 2018 persentase pengangguran di Aceh sebesar 6,36 persen dan menempatkan Aceh pada posisi tertinggi kedua di Sumatera. Angka ini juga menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu 6,57 persen. “Tantangan ekonomi Aceh dari domestik yaitu peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan. Hal ini jelas perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia menyarankan, secara struktural agar dilakukan pemberdayaan terhadap sektor pertanian dan perikanan. Sebab, kedua sektor itu dapat menyerap tenaga kerja yang lebih banyak. “Itu saja fokusnya, karena Aceh punya pertanian dan perikanan,” katanya.

Zainal Arifin menjelaskan, tantangan ekonomi Aceh yang lain adalah 2019 merupakan tahun politik. Bila tak dikelola dengan baik, maka tahun politik dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi investor. Kemudian, elite dan masyarakat terfokus ke isu politik, sehingga mengesampingkan masalah ekonomi. Selanjutnya, menurut Zainal, praktik korupsi dapat meningkat karena tingginya biaya politik.

Ia juga menyatakan, ekonomi Aceh masih sangat tergantung pada APBA. Buktinya, dari rata-rata pertumbuhan ekonomi tahunan Aceh (2013-2017) sebesar 2,18 persen, 0,55 persen di antaranya merupakan kontribusi dari belanja pemerintah. Sementara APBA masih bergantung pada dana otsus. Tahun 2018 dana otsus menyumbang 83 persen dari total APBA. Namun, dana otsus akan berkurang mulai 2023 dan berakhir pada 2027.

Tantangan lain bagi ekonomi Aceh, kata Zainal Arifin, yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi. Dikatakan, hal itu sebagai akibat dari ditundanya beberapa proyek strategis nasional (PSN) di Aceh dan berkurangnya investasi swasta akibat penguatan dolar Amerika. “Perlambatan pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga barang dapat mendorong peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan,” sebutnya.

Ditmbahkan, Aceh memiliki banyak peluang yang dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, kemampuan pembiayaan dari APBA yang tinggi. “APBA sebesar Rp 15,1 triliun merupakan yang terbesar di Sumatera. Karena itu, perlu dioptimalkan penggunaannya dengan cara disalurkan ke sektor yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap perekonomian,” jelas alumnus Fakultas Ekonomi Unsyiah, Banda Aceh ini.

Peluang lain bagi ekonomi Aceh, tambah Zainal Arifin, adalah Aceh memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan perikanan, karena wilayahnya dikelilingi perairan yang kaya ikan. “Contohnya, Banda Aceh merupakan satu dari tiga tempat di dunia yang cocok dijadikan tempat budidaya tuna,” demikian Zainal Arifin Lubis seraya menambahkan pariwisata juga merupakan peluang ekonomi Aceh.

Dana desa melimpah
Sementara itu, kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan akademisi terkejut dan mempertanyakan fenomena yang terjadi di Aceh saat ini. Dana desa tahun 2018 terserap 99,9 persen (Rp 4,455) triliun dari total pagu Rp 4,459 triliun. Anehnya, jumlah penduduk miskin di desa menurut data dari BPS pada periode Maret-September 2018 malah naik 0,03 persen dari 18,49 menjadi 18,52 persen. Kondisi itu sangat bertolak belakang dengan tujuan penyaluran dana desa yaitu untuk mengurangi jumlah penduduk miskin dan menimgkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Ini berarti ada yang salah dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa.

Hal ini disampaikan Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dan Pakar Ekonomi Unsyiah, Rustam Effendi, secara terpisah kepada Serambi, Rabu (17/1), ketika dimintai tanggapan soal meningkatkan jumlah penduduk miskin di desa pada periode Maret-September 2018, seperti dipublis BPS Aceh, Selasa (15/1).

Hal ini disampaikan Koordinator LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dan Pakar Ekonomi Unsyiah, Rustam Effendi, secara terpisah kepada Serambi, Rabu (17/1), ketika dimintai tanggapan soal meningkatkan jumlah penduduk miskin di desa pada periode Maret-September 2018, seperti dipublish BPS Aceh, Selasa (15/1).

Menurut Rustam, penduduk miskin di Aceh meningkat meski dana desa yang terserap pada tahun 2018 mencapai 99,9 persen disebabkan oleh dana desa tahun lalu senilai Rp 4,4 triliun lebih banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa yang kurang menyerap tenaga kerja lokal dan bukan padat karya. Begitu juga pada tahun-tahun sebelumnya. Padahal, kata Rustam, Presiden serta Kementerian Desa dan PDTmengamanatkan agar pembangunan fisik menggunakan dana desa harus dikerjakan dengan pola swakelola atau padata karya, yang melibatkan banyak warga setempat. Sehingga upah yang diberikan kepada pekerja diharapkan dapat meningkatkan pendapatan penduduk miskin di desa yang bersangkutan.

Selain itu, lanjut Rustam, dalam pelaksanaan proyek fisik, sumber daya tenaga dan bahan material desa setempat tak dipakai secara maksimal. Banyak proyek desa yang dibangun tidak menggunakan bahan material dari desa setempat, tapi didatangkan dari desa lain. Akibatnya, dana desa tidak memberdayakan ekonomi warga setempat secara maksimal. Selain itu, tambah Rustam Effendi, dana desa tak diarahkan secara proporsional untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Padahal, jika porsi untuk pemberdayaan masyarakat besar, pasti akan memberi dampak positif bagi pengurangan penduduk miskin.

Program pengurangan penduduk miskin yang dilakukan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota selama ini, menurut Rustam, belum mampu menjawab fenomena yang ada. Hampir semua dinas mengusulkan program pengentasan kemiskinan dalam rencana kerja tahunannya dengan anggaran yang cukup besar. Tapi proyek dan kegiatan yang dijalankan belum mengacu pada kebutuhan warga miskin.

Ditambahkan, daya serap APBA 2018 sekitar 80-an persen dari total pagu Rp 15,08 triliun juga ikut memengaruhi pengurangan penduduk miskin di desa menjadi sangat rendah. Apalagi, pembangunan 4.000 rumah duafa pada tahun lalu tak terlaksana. Sehingga pengurangan penduduk miskin menjadi semakin kecil. Padahal, peran proyek rumah duafa untuk pengurangan penduduk miskinbisa mencapai 7,2 persen. Kecuali itu, pada tahun lalu banyak proyek APBA yang seharusnya menjadi sumber pekerjaan buruh bangunan, tidak terealisasi. “Ini juga menjadi salah satu faktor menambah jumlah penduduk miskin di desa,” pungkas Rustam Effendi.

Sementara Koordinator MaTA, Alfian mengatakan, penduduk miskin di Aceh meningkat karena program percepatan pemberantasan kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota belum berjalan terintegrasi di level gampong. Menurutnya, program pemberantasan yang dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota dan gampong, berjalan sendiri-sendiri.

Selain itu, sejak dana desa digulirkan tahun 2015 hingga 2018, usulan program gampong masih tetap difokuskan pada pembangunan fisik atau infrastruktur nonpadat karya yang kurang mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam jangka pendek. Padahal, menghidupkan berbagai kegiatan usaha di desa, menjadi hal utama dalam usulan pembangunan desa.

Penyebab ketiga, sebut Alfian, perencanaan gampong masih cenderung tertutup dan tidak transparan. Padahal, pelibatan warga menjadi tujuan utama dalam perencanaan gampong. Keempat tata kelola keuangan yang masih rawan penyimpangan, akses transparansi dan akuntabilitas masih jauh dari harapan warga dan berujung kepada terjadi krisis ketidakpercayaan kepada keuchik dan runtuhnya nilai sosial secara nyata.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Bukhari yang dimintai tanggapan terkait meningkatnya penduduk miskin di desa mengatakan, mulai tahun ini dana desa senilai Rp 4,9 triliun akan difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan. “Kalau pun ada dana desa tahun 2019 yang digunakan untuk pembangunan fisik, itu sifatnya mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Tujuannya, untuk mengurangi penduduk miskin di pedesaan dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” ungkap Bukhari didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakata Desa, T Zul Husni.


Hal itu, menurutnya, sesuai Permendes Nomor 18 Tahun 2018, usulan program pemberdayaan ekonomi harus mendapat porsi terbesar dalam penggunaan desa tahun 2019. Porsinya bisa mencapai 70 persen dan sisanya 30 persen untuk infrastruktur dan lain-lain.

Karena itu, kata Husni, diperlukan regulasi dari bupati/wali kota yang mewajibkan usulan program dan penggunaan dana desa pada tahun ini agar semua gampong memberikan porsi besar atau minimal 70 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. [Sumber : Serambinews.com]

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meski Peroleh Dana Desa yang Banyak, Aceh Masih Termiskin di Sumatera

Terkini

Topik Populer

Iklan